Perdagangan
dengan margin adalah suatu fasilitas yang disediakan kepada investor
untuk bisa melakukan trading melebihi modal yang dimiliki. Hal ini bisa
terjadi karena investor mendapat pinjaman dari bank atau broker, di mana
investor cukup menyediakan sedikit uang sebagai jaminan (collateral).
Bagi
investor, penggunaan margin tyrading akan dapat meningkatkan daya beli
karena dana yang ditransaksikan melebihi jumlah modal yang dimiliki.
Bagi broker atau bank pemberi pinjaman, penggunaan margin trading dapat
meningkatkan competeitive advantage.
Jenis
margin yang disediakan kepada investor adalah margin dengan persentase
(Percentage Based Margin) dan margin dengan jumlah uang tertentu (Fixed
Amount Margin).
Percentage Based Margin
Percentage
based margin memberikan pinjaman kepada invertor sebesar persentase
tertentu dari nilai transaksi. Margin diberikan pada mata uang yang
menjadi base currency dalam kuotasi.
Contoh
kalu dengan jaminan (collateral) sebesar 1% maka untuk transaksi
USD?JPY sebesar $100,000 (1 lot) investor cukup menyediakan dana sebesar
$1,000 (1% x $100,000).
Fixed Amount Margin
Dalam
perdagangan dengan margin, ada suatu istilah yang disebut leverage.
Leverage merupakan perbandingan atau rasio jumlah dana yang bisa
ditransaksikan dengan modal sendiri (sebagai collateral atau jaminan)
yang dimiliki.
Leverage
rasio untuk setiap broker atau bank berlainan satu sama lain, misal
1:50, 1:100, 1:200 atau 1:400. Dengan leverage 1:100 maka investor cukup
menyediakan dana sebesar $1 untuk transaksi pembelian sebesar $100.
Sebagai contoh jika memiliki dana sebesar $2,000 maka dengan leverage
1:100 kita bisa membeli sampai sebesar $200,000 (200.000 unit).